Lewati ke isi
Minta Survei dan Penawaran
Menu

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 29 Oktober 2026

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PT Selaras Inti memperoleh, menggunakan, menyimpan, mengirimkan, dan menghapus data pribadi Anda saat Anda mengunjungi epoxyindonesia.id dan mengirim formulir permintaan penawaran. Kebijakan ini disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

1. Siapa Pengendali Data Pribadi Anda

Pengendali Data Pribadi untuk situs ini adalah PT Selaras Inti, dengan alamat kantor di Jl. Betet Raya Blok E6 No.4, Kel. Bakti Jaya, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. PT Selaras Inti menentukan tujuan dan cara pemrosesan data pribadi yang dijelaskan dalam kebijakan ini.

Untuk pertanyaan, permintaan, atau keluhan terkait data pribadi, hubungi kami melalui formulir di halaman Kontak dengan menulis “Permintaan Data Pribadi”, atau surat tertulis ke alamat kantor di atas dengan judul “Permintaan Data Pribadi”.

2. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

2.1 Data yang Anda isi di formulir permintaan penawaran

  • Nama.
  • Nomor WhatsApp.
  • Kota lokasi proyek.
  • Perkiraan luas area.
  • Jenis bangunan.
  • Keterangan kebutuhan proyek.

2.2 Data yang tercatat otomatis saat formulir dikirim

  • Halaman asal tempat Anda mengisi formulir.
  • Parameter kampanye pada alamat halaman (parameter utm), bila ada, untuk mengetahui dari mana Anda menemukan situs kami.
  • Alamat IP perangkat Anda, untuk mencegah spam dan membatasi pengiriman formulir paling banyak 5 kali per jam dari alamat yang sama.
  • Waktu pengiriman formulir.

2.3 Data penggunaan situs melalui cookie dan analitik

Kami menggunakan Google Tag Manager dan Google Analytics 4 untuk memahami cara pengunjung menggunakan situs, misalnya halaman yang dibuka, durasi kunjungan, jenis perangkat, dan sumber kunjungan. Penjelasan lengkap ada di bagian 8.

Kami tidak meminta dan tidak sengaja mengumpulkan data pribadi yang bersifat spesifik seperti data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, atau data keuangan pribadi. Mohon tidak menuliskan data semacam itu di kolom keterangan kebutuhan.

3. Tujuan dan Dasar Pemrosesan

Pasal 20 ayat (1) UU PDP mewajibkan setiap pengendali memiliki dasar pemrosesan, dan Pasal 20 ayat (2) menyebutkan dasar yang sah. Berikut tujuan pemrosesan kami beserta dasarnya.

  • Menghubungi Anda, menyusun dan mengirim penawaran harga, menjadwalkan survei lokasi, dan menindaklanjuti proyek yang Anda tanyakan. Dasarnya adalah pemenuhan permintaan Anda sebelum perjanjian dibuat, sesuai Pasal 20 ayat (2) huruf b UU PDP.
  • Melaksanakan pekerjaan dan administrasi bila Anda menjadi pelanggan, termasuk penagihan dan garansi. Dasarnya adalah pemenuhan perjanjian, sesuai Pasal 20 ayat (2) huruf b, serta kewajiban hukum seperti perpajakan, sesuai Pasal 20 ayat (2) huruf c.
  • Mencegah spam, penyalahgunaan formulir, dan menjaga keamanan situs dengan mencatat alamat IP. Dasarnya adalah kepentingan yang sah, sesuai Pasal 20 ayat (2) huruf e, dengan pertimbangan bahwa data yang dipakai terbatas dan masa simpannya pendek.
  • Mengetahui sumber kunjungan (halaman asal dan parameter utm) untuk menilai saluran pemasaran mana yang efektif. Dasarnya adalah kepentingan yang sah, sesuai Pasal 20 ayat (2) huruf e.
  • Mengukur penggunaan situs dengan Google Analytics 4. Dasarnya adalah persetujuan Anda, sesuai Pasal 20 ayat (2) huruf a, yang dapat Anda berikan atau tolak, dan dapat Anda tarik kembali kapan saja.

Kami tidak menjual data pribadi Anda, tidak memakainya untuk iklan atau remarketing, dan tidak mengambil keputusan yang berdampak hukum terhadap Anda semata mata berdasarkan pemrosesan otomatis.

4. Pihak yang Menerima atau Memproses Data

  • Penyedia server: data formulir disimpan di basis data situs pada server virtual yang kami sewa dari OVH, berlokasi di Kanada.
  • Google: salinan data formulir dikirim ke Google Sheets milik PT Selaras Inti agar tim penjualan dapat menindaklanjuti. Data analitik diproses oleh Google melalui Google Analytics 4. Data yang diproses Google dapat disimpan di pusat data Google di luar Indonesia.
  • WhatsApp: setelah formulir terkirim, Anda diarahkan ke WhatsApp dengan pesan yang sudah terisi. Pesan tersebut baru terkirim bila Anda menekan tombol kirim di aplikasi WhatsApp. Percakapan di WhatsApp juga tunduk pada kebijakan privasi WhatsApp.
  • Tim internal PT Selaras Inti yang menangani penjualan dan pelaksanaan proyek, terbatas pada yang memerlukannya.
  • Instansi berwenang, hanya bila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

5. Transfer Data ke Luar Wilayah Indonesia

Karena server situs berada di Kanada dan layanan Google dapat menyimpan data di luar Indonesia, data pribadi Anda ditransfer ke luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Pasal 56 UU PDP mengatur bahwa pengendali wajib memastikan negara penerima memiliki tingkat pelindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi; bila tidak, wajib memastikan adanya pelindungan yang memadai dan bersifat mengikat; dan bila keduanya tidak terpenuhi, wajib mendapatkan persetujuan subjek data pribadi.

Kami memilih penyedia yang memiliki ketentuan pemrosesan dan pengamanan data tertulis yang mengikat, membatasi data yang dikirim hanya pada yang diperlukan untuk tindak lanjut, dan memberi tahu Anda tentang transfer ini sebelum Anda mengirim formulir. Bila Anda tidak menghendaki data Anda diproses di luar Indonesia, Anda dapat mengirim surat tertulis ke alamat kantor kami tanpa mengisi formulir.

6. Berapa Lama Data Disimpan

Pasal 42 UU PDP mewajibkan pemrosesan diakhiri bila masa retensi tercapai, tujuan pemrosesan tercapai, atau ada permintaan dari subjek data. Pasal 43 dan Pasal 44 mengatur kewajiban penghapusan dan pemusnahan. Masa simpan kami:

  • Data permintaan penawaran yang tidak berlanjut menjadi proyek: disimpan paling lama 24 bulan sejak kontak terakhir, lalu dihapus dari basis data situs dan dari Google Sheets.
  • Data pelanggan yang proyeknya berjalan: disimpan selama masa proyek dan garansi, lalu selama jangka waktu yang diwajibkan peraturan perpajakan dan kearsipan.
  • Alamat IP untuk anti spam dan pembatasan kiriman: dihapus atau dianonimkan paling lama 30 hari setelah formulir dikirim.
  • Data Google Analytics 4: disimpan paling lama 14 bulan sesuai pengaturan retensi yang kami pilih di Google Analytics.

Bila data dihapus atau dimusnahkan, kami akan memberitahukannya kepada Anda, sesuai Pasal 45 UU PDP.

7. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

UU PDP memberi Anda hak berikut:

  • Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan data, serta akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi (Pasal 5).
  • Melengkapi, memperbarui, dan memperbaiki kesalahan data pribadi tentang diri Anda sesuai tujuan pemrosesan (Pasal 6).
  • Mendapatkan akses dan memperoleh salinan data pribadi tentang diri Anda (Pasal 7).
  • Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan memusnahkan data pribadi tentang diri Anda (Pasal 8).
  • Menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi yang telah diberikan (Pasal 9).
  • Mengajukan keberatan atas keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan (Pasal 10).
  • Menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi sesuai dengan tujuan pemrosesan (Pasal 11).
  • Menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi tentang diri Anda (Pasal 12).
  • Mendapatkan dan menggunakan data pribadi tentang diri Anda dalam format yang dapat dibaca sistem elektronik, serta mengirimkannya ke pengendali lain sepanjang sistemnya dapat saling berkomunikasi secara aman (Pasal 13).

Cara mengajukan permintaan

Sesuai Pasal 14 UU PDP, permintaan diajukan secara tercatat, baik elektronik maupun nonelektronik. Kirim melalui formulir di halaman Kontak atau surat ke alamat kantor kami, sebutkan nama dan nomor WhatsApp yang Anda gunakan di formulir agar kami dapat menemukan data Anda, serta hak yang ingin Anda gunakan. Kami dapat meminta konfirmasi melalui nomor WhatsApp tersebut untuk memastikan permintaan benar berasal dari Anda.

Kami menindaklanjuti permintaan dalam batas waktu yang ditetapkan UU PDP. Untuk akses data (Pasal 32), perbaikan data (Pasal 30), dan penghentian pemrosesan setelah persetujuan ditarik kembali (Pasal 40), batasnya paling lambat 3 x 24 jam sejak permintaan kami terima.

8. Cookie dan Analitik

8.1 Cookie teknis

WordPress dan sistem situs dapat memasang cookie teknis yang diperlukan agar situs dan formulir berfungsi serta aman. Cookie ini tidak dipakai untuk analitik atau iklan, dan tidak dapat dimatikan melalui pengaturan cookie situs karena situs tidak berfungsi tanpanya.

8.2 Cookie Google Analytics 4

Bila Anda menyetujui cookie analitik, Google Analytics 4 memasang cookie pihak pertama bernama _ga untuk membedakan pengguna dan _ga_ diikuti kode properti untuk menyimpan status sesi. Menurut dokumentasi Google, masa berlaku bawaan keduanya 2 tahun. Google menyatakan bahwa Google Analytics 4 tidak menyimpan atau mencatat alamat IP. Bila Anda menolak, cookie analitik tidak dipasang.

Kami tidak menghubungkan Google Analytics 4 dengan akun iklan dan tidak memakai data analitik untuk iklan atau remarketing.

8.3 Mengatur pilihan Anda

Anda dapat menerima atau menolak cookie analitik melalui pemberitahuan cookie di situs, dan mengubah pilihan tersebut kapan saja melalui tautan Pengaturan Cookie di bagian bawah halaman. Anda juga dapat menghapus atau memblokir cookie melalui pengaturan peramban.

9. Keamanan Data

Sesuai Pasal 35 dan Pasal 39 UU PDP, kami menerapkan langkah teknis dan operasional untuk melindungi data dari akses dan pemrosesan yang tidak sah, antara lain koneksi terenkripsi (HTTPS), pembatasan akses ke basis data dan Google Sheets hanya bagi petugas yang berwenang, pembatasan pengiriman formulir untuk mencegah penyalahgunaan, serta pembaruan rutin perangkat lunak situs.

10. Pemberitahuan Kegagalan Pelindungan Data Pribadi

Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, misalnya kebocoran data, kami akan menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 3 x 24 jam kepada Anda sebagai subjek data pribadi dan kepada lembaga yang berwenang, sesuai Pasal 46 ayat (1) UU PDP. Pemberitahuan tersebut paling sedikit memuat data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan yang kami lakukan, sesuai Pasal 46 ayat (2). Pemberitahuan kepada Anda dikirim melalui nomor WhatsApp yang Anda berikan.

11. Data Anak

Layanan kami ditujukan untuk kebutuhan proyek bangunan dan tidak ditujukan kepada anak. Pasal 25 UU PDP mensyaratkan persetujuan orang tua atau wali untuk pemrosesan data pribadi anak. Bila Anda mengetahui ada data anak yang terkirim melalui formulir kami, mohon hubungi kami melalui halaman Kontak agar kami menghapusnya.

12. Perubahan Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui kebijakan ini, misalnya bila menambah alat analitik atau mengubah penyedia layanan. Sesuai Pasal 21 ayat (2) UU PDP, perubahan informasi yang berkaitan dengan pemrosesan akan kami beritahukan sebelum perubahan berlaku, melalui halaman ini dengan tanggal pembaruan yang baru.

13. Hubungi Kami

PT Selaras Inti

Jl. Betet Raya Blok E6 No.4, Kel. Bakti Jaya, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten

Terakhir diperbarui 29 Oktober 2026.

Butuh lantai epoxy untuk pabrik, gudang, atau area komersial? Minta Survei dan Penawaran

Minta Survei dan Penawaran

Isi 1 menit. Konsultan proyek kami membalas lewat WhatsApp.

Dengan mengirim, Anda meminta PT Selaras Inti menghubungi Anda soal penawaran ini. Baca Kebijakan Privasi.